Kamis, 31
Oktober 2013 pukul 7.30 Wib telah dilaksanakan aksi unjuk rasa yang
dilaksanakan oleh buruh kota Cilegon yang tegabung dalam forum serikat pekerja
/ serikat buruh Kota Cilegon dengan jumlah massa sekitar 2000 orang terdiri
dari 6 ( enam ) serikat pekerja / serikat buruh. Keberangkatan massa buruh
dipusatkan dari 3 titik yaitu depan masjid agung Cilegon, depan PT. Vopak dan
depan PT. Dongjin Ciwandan, sekitar pukul 08.00 massa bergerak dari masing –
masing titik kumpul secara bersama – sama menuju gedung Walikota Cilegon. Kemudian
massa buruh melakukan aksi orasi di depan gedung Walikota Cilegon menuntut
kepada walikota Cilegon, lalu perwakilan buruh memasuki ruang rapat di gedung
walikota untuk berdiskusi dengan walikota, ketua DPRD Cilegon dan kepala
Disnaker Cilegon. Hasil rapat menghasilkan sbb :
- Bahwa untuk
UMK 2014 Kota Cilegon akan di tetapkan oleh walikota ke gubernur Banten setelah
ada penetapan UMP DKI Jakarta 2014 dan selesainya hasil survey dari dewan
pengupahan kota Cilegon;
- Pemberlakuan
BPJS / Jaminan kesehatan akan direkomendasikan pada 1 Januari 2014 dan tidak
bertahap;
- Sesuai dengan
hasil keputusan panja Outsourching DPR RI komisi IX bahwa perusahaan BUMN untuk
melaksanakan ketetapan yang telah ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2013;
- Penolakan
Inpres no. 9 tahun 2013 ( aspirasi ) ;
- Diminta
kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan PHK.selanjutnya rapat telah
disepakati oleh perwakilan buruh dibacakan oleh walikota di hadapan massa yang
menunggu di depan kantor walikota Cilegon selanjutnya buruh membubarkan diri
dengan tertib. Polres Cilegon mengerahkan 450 Personil di bantu oleh 1 Pleton
Brimob, 1 Pleton dalmas Polda Banten, personil Kodim Cilegon dan personil Lanal
Banten yang di ploting di kantor walikota dan gedung DPRD Cilegon.
Tags:
berita