Hari Senin 11 Mei 2015 Pkl 09.45 Wib bertempat di Halaman
Walikota Cilegon telah dilaksanakan launcing pembebasan pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Nilai ketetapan sampai dengan RP. 100.000
serta penyerahan sertifikat aset tanah dilingkungan pemerintahan kota cilegon. Turut
dihadiri oleh Mentri Agraria dan tata Ruang/Kepala BPN RI Sdr.Drs. FERY
MURSYIDAN BALDAN, Kapolda banten BOY RAFLI AMAR,M.H., PLT. Gubernur Banten
diwakili oleh sekda Prov. Banten, Kejati Banten,Walikota Cilegon DR.H.Tb.IMAM
ARIYADI,s.Ag,M.M,M.SI, Kapolres Cilegon AKBP.ANWAR SUNARJO,S.IK,M.H, Serta
Unsur Muspidah Kota Cilegon. Dalam kegiatan ini Polres Cilegon menurunkan 166
Personil untuk mengamankan dan menjaga kegiatan launcing pembebasan pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berjalan dengan aman dan lancar.
Tags:
berita