Polres
Cilegon berhasil mengungkap tindak kejahatan dan sebanyak 33 orang pelaku dari
berbagai kasus tindak pidana baik itu curas, curat, curanmor, perjudian dan
narkotika dan kasus kejahatan lainnya berhasil ditangkap oleh Polres Cilegon
& jajaran Polsek di wilkum Polres Cilegon. Pengungkapan yang merupakan
bagian dari kegiatan rutin kepolisian, Operasi Jaran kalimaya & Operasi patuh kalimaya 2015. berhasil
mengamankan berbagai barang bukti termasuk barang bukti sabu-sabu, ganja,
kendaraan bermotor, mobil dan barang bukti lainnya. Wakapolres Cilegon Kompol
Kayusman Tri P, S.Ik menyebutkan kebanyakan
dari para tersangka diketahui hampir 70
persen datang dari kalangan yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau
pengangguran, Itu membuktikan bahwa tindak kejahatan masih dipicu dan dilakukan
oleh pelaku yang memiliki latar belakang keterbatasan ekonomi. Waka menambahkan
bahwa giat pemberantasan tindak pidana itu sekaligus menjadi atensi dan
perhatian serius program priorias Kapolri. Untuk itulah ia menegaskan agar
anggota yang berada di jajarannya dapat fokus dengan intruksi tersebut dan
tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. “Ini sudah program 100
hari kerja Kapolri prioritas jadi harus kita jalankan sebaik-baiknya. Khusus
untuk warga, kami mengimbau bagi yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar
dapat segera menghubungi Mapolres Cilegon. Minimal barang bukti yang ada bisa
dikembalikan ke pemiliknya yang sah”.