PENGAMANAN PINTU MASUK KIEC II CIWANDAN CILEGON

Kamis 15 Oktober 2015 berlokasi di pintu masuk Kawasan Industrial Estate Cilegon ( KIEC ) II Ciwandan Cilegon telah dilaksanakan Pengamanan aksi penutupan akses jalan masuk kawasan PT. KIEC terkait sengketa tanah antara ahli waris dengan PT. KIEC yang berlokasi di blok Balpalang Kel. Tegal Ratu Kec. Ciwandan tepatnya di deoan pintu masuk PT KIEC II Ciwandan dengan luas + 1.554 M2 karena pihak ahli waris merasa tanah tersebut adalah miliknya berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banten nomor : 77/PDT / 2013 / PT. BTN. Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB berlokasi di caffe cherysoberil longue hotel the royale krakatau dilaksanakan pertemuan antara ahli waris dengan PT. KIEC II dan pihak Kepolisian Polres Cilegon hasil pertemuan tersebut diantaranya :
1. Pihak PT. KIEC meminta portal dibuka dan akses jalan dapat dipergunakan yang telah disetujui oleh pihak Hj. Hasbiah untuk sementara waktu sampai usulan pihak Hj. Hasbiah disetujui.
2. adapun usulan dari Hj. Hasbiah adalah akan dibicarakan secara internal yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 19 Oktober 2015.
3. pihak PT. KEIC menyatakan benar lahan sengketa telah dijual kepada PT. Sentral Usahatama Jaya ( SUJ ) yang dijual dari obyek sengketa selebihnya masih milik PT. KIEC.   


Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 Wib dan akses jalur masuk PT. KIEC II telah di buka, dalam kegiatan ini Polres Cilegon menurunkan 75 Personel untuk perlaknaan pengamanan di bawah pimpinann Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Saiful Mustofa, S.Ik, M.Si.  
Lebih baru Lebih lama