Pada hari Kamis 26 November 2015 sekitar pukul 09.00 Wib di PT
Indofero Ciwandan yang berlokasi di Kel Kepuh dilaksanakan giat unras dari
aliansi masyarakat Kel Kepuh & Kel Randakari Kec Ciwandan kurang lebih 150
orang dengan penanggungjawab Sdr H. Rifai dan Dayat. Dimana kegiatan
tersebut mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian resort Cilegon yang
berjumlah 80 anggota yang di pimpin oleh Kapolsek Ciwandan KOMPOL EKO
WIDIANTORO. S.IK.M.H
dimana unras terkait dampak pencemaran polusi akibat dari PT Indofero terhadap
warga sekitar Perusahaan.
Perwakilan warga menyampaikan
tuntutan sbb : radius keberadaan PT Indofero dan pemukiman masih dipertanyakan
karena sangat berdekatan, banyak keluhan warga yang belum diselesaikan oleh
pihak PT Indofero terkait lahan milik warga, PT Indofero lebih mementingkan
produksi tidak mementingkan masyarakat sekitar, adanya pencemaran polusi udara,
infranstruktur jalan yang rusak, meminta pembebasan lahan, meminta perhatian
lebih terhadap masyarakat sekitar, limbah yang tidak dirawat oleh pihak
Perusahaan.
Setelah mendapat penjelasan
dari pihak Managemant PT Indofero selanjutnya perwakilan warga menyampaikan
kepada warga yang berada di luar ruang audience kemudian warga membubarkan diri
dengan tertib dimana warga akan menunggu juanji dari pihak perusahaan selama
dua Minggu kedepan jawaban dari pihak PT indofero Ciwandan, giat selsai sekira
pukul 12.00 Wib selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman dan
tertib.