PELAKU PENCURIAN UANG RP.20.000.000,- BERHASIL DI AMANKAN OLEH RESKRIM POLRES CILEGON

Polres Cilegon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi merusak kunci jok motor kendaraan roda dua dengan berinisial A dan f, awalnya pada hari selasa tanggal 12 Januari 2016 sekitar pukul 11.30 Wib korban atas nama Kirmanto melakukan transaksi tarik tunai di Bank BCA KC Cilegon dengan sebesar Rp. 20. 000.000,- ( dua puluh juta rupiah ), kemudian korban menaruh duit hasil transaksi di jok motor miliknya dan korban pergi pulang. Sebelum sampai rumah korban berhenti di rumah makan padang yang berlokasi di Jl. Raya Anyer Kel Ramanuju Kec. Purwakarta Kota Cilegon untuk membeli makan dan memarkirkan kendaraanya di depan rumah makan padang.  Pada saat koraban masuk kedalam rumah makan untuk memesan makan korban melihat seorang laki-laik membuka jok motor miliknya lalu menangambil duit milik korban, lalu korban meneriaki pelaku “ maling “ kemudian pelaku berlali dan salah seorah rekan yang sudah siap untuk menjemput pelaku menghampiri dengan kendaraan bermotor, belum sempat pergi menjauh para pelaku di kejar oleh masyarakat, mencoba untuk memberhentikan kendaraan pelaku masyarakat menendang kendaraan pelaku hingga pelaku terjatuh beserta kendaraan roda dua miliknya. Kemudian Masyarakat mengamankan ke dua pelaku dan membawa ke Polres Cilegon dengan barang bukti duit korban sebesar Rp.20.000.000,-, kunci leter “ T “ dan kendaraan motor milik pelaku.



Lebih baru Lebih lama