PENGAMANAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KEL. GEREM KOTA CILEGON

Polres Cilegon pada hari Senin 08 dan Selasa 09 Agustus 2016, telah melaksnakaan giat pengamanan pembongkaran bangli (bangunan liar) yang dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon sesuai Perda No. 05 Th 2012 tentang bangunan dan gedung dan Perda No. 05 th 2000 tentang K3 dan surat teguran ke satu dan keduadua tentang pembongkaran bangli oleh Pemkot Cilegon di Link Kramatraya Rt 01\02 dan Link Cikuasa Pantai Rt 02\02 Kel Gerem Kec Grogol Kota Cilegon. Dalam kegiatan ini kurang lebih 400 bangli yang telah di bongkar. Adapun tuntutan warga yaitu;

- warga tetap menempuh jalur hukun ke PTUN Serang.
- warga sangat kecewa dengan sikap Lurah Gerem, Camat Grogol dan Walikota Cilegon.
- sebagian warga tetap akan bertahan di lokasi dengan mendirikan tenda untuk mengamanan barang barang yg terambil.
- warga akan mendirikan posko sumbangan di Link Cikuasa Pantai dan Link Kramatraya.


kegiatan ini dipimpin langsung oleh  Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON N, S.H., S.IK.dengan  menerjunkan personel sebanyak  250 personel. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar.


Lebih baru Lebih lama