Polres Cilegon pada hari
Senin 08 dan Selasa 09 Agustus 2016, telah melaksnakaan giat pengamanan pembongkaran bangli (bangunan
liar) yang dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon sesuai Perda No. 05 Th 2012 tentang
bangunan dan gedung dan Perda No. 05 th 2000 tentang K3 dan surat teguran ke satu
dan keduadua tentang pembongkaran bangli oleh Pemkot Cilegon di Link Kramatraya
Rt 01\02 dan Link Cikuasa Pantai Rt 02\02 Kel Gerem Kec Grogol Kota Cilegon. Dalam
kegiatan ini kurang lebih 400 bangli yang telah di bongkar. Adapun tuntutan
warga yaitu;
- warga tetap menempuh jalur hukun ke PTUN
Serang.
- warga sangat kecewa dengan sikap Lurah Gerem,
Camat Grogol dan Walikota Cilegon.
- sebagian warga tetap akan bertahan di lokasi dengan
mendirikan tenda untuk mengamanan barang barang yg terambil.
- warga akan mendirikan posko sumbangan di Link
Cikuasa Pantai dan Link Kramatraya.
kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON N, S.H.,
S.IK.dengan menerjunkan personel sebanyak
250 personel. Kegiatan ini berjalan
dengan aman dan lancar.