Pada hari kamis tanggal 27 oktober 2016 sekira pukul 09.00 wib dilaksanakan kegiatan keberangkatan massa buruh dari FSPMI Kota Cilegon Dari titik kumpul PT. KBI menuju Kantor Gubernur Banten untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa sekitar 300 orang dengan korlap Sdr. Suratman, kemudian dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh anggota polres cilegon yang di pimpin oleh IPTU A. ILYAS dengan kuat personel 157 orang.
Adapun tuntutan buruh yaitu : Menolak PP No. 78 thn 2015 tentang pengupahan, Menolak formulasi kenaikan upah minimum yang berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Tetapkan kenaikan upah minimum tahun 2017 sebesar Rp. 650.000 dan berlakukan upah minimum sektoral, Cabut UU Tax Amnesty.
Dalam pelaksanaannya massa buruh mendapatkan Pengawalan dari Sat intelkam, Sat lantas dan Sat sabhara Polres Cilegon, Situasi aman terkendali.