Cilegon Senin tanggal 10 Oktober 2016 sekira
pukul 08.30 Polres Cilegon telah mengamankan kegiatan Unjuk Rasa yang dipimpin
langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON N, S.H., S.IK beserta 250
Personel yang bertempat di PT. Synthetic Rubber Indonesia (SRI) Kel. Gunung
Sugih Kec. Ciwandan Kota Cilegon telah dilaksanakan aksi damai oleh warga
Cilodan dan Pangabuan dengan korlap Sdr.H. MAKRUF dan jumlah peserta aksi
kurang lebih 350 orang
- Masyarakat
Link. Cilodan dan Link. Pagabuan Kel. Gunung Sugih Kec. Ciwandan Kota Cilegon
menolak dibangunnya PT. PT. Synthetic Rubber Indonesia sebelum masyarakat
dibebaskan sejak tanggal 16 Mei 2015 sesuai pertemuan dikantor Komisi II DPRD
Kota Cilegon.
- Masyarakat
Cilodan dan Pagabuan Kel. Gunung Sugih Kec. Ciwandan Kota Cilegon sudah
bersabar selama 16 Bulan namun PT. Synthetic Rubber Indonesia dan PT. Pancapuri
Indoperkasa tidak ada itikad baik dan melaksanakan pembebasan lahan ( Tanah dan
Bangunan ) maka masyarakat sepakat untuk menutup PT. Synthetic Rubber Indonesia
yang AMDAL ( Analisa Dampak Lingkungan ) tidak disetujui oleh masyarakat sejak
disosialisasikan dan akan menutup jalan masyarakat dan jembatan yang dibangun
tidak ada ijinnya dari masyarakat dan Dinas Pekerjaan Umum ( DPU ) Kota
Cilegon.
- PT.
Synthetic Rubber Indonesia akan berdampak lebih buruk bagi kesehatan masyarakat
terutama polusi udara yang akan menimbulkan bau busuk dan polusi kimia yang
ditimbulkan selama 23 Tahun oleh PT. Chandra Asri, PT. Nippon Shokubai
Indonesia yang berdekatan dengan masyarakat.
-Masyarakat
juga akan menutup pekerjaan Cut and Fill PT. Pancapuri yang tidak memiliki ijin
dan pengerjaannya tidak baik sehingga menimbulkan banjir dan merugikan
masyarakat yang terkena banjir pada tanggal 25 Juli 2016 dilokasi Teragtag
Link. Pagabuan Kel. Gunung Sugih Kec. Ciwandan Kota Cilegon.
- Masyarakat
menuntut dicabutnya ijin produksi PT. Pancapuri karena sudah habis masa
berlakunya
Selanjutnya
sekira pukul 10.07 wib bertempat di lapangan parkir PT.SRI Kel. Gunung Sugih
Kec. Ciwandan Kota Cilegon telah dilaksanakan mediasi antara warga Kp. CILODAN
dan Kp. PENGABUAN dengan PT. PANCAPURI INDOPERKASA
Hadir dalam
kegiatan tersebut
Perwakilan
perusahaan :
1.Sdr.BRAM,
2.H.Ir.ENDANG
SUYATNO,
3.Sdr.TOTO
4. H. POMI
Dari
Pemerintahan :
1. Ketua
Komisi 3 DPRD Kota Cilegon Sdr.ALI NURDIN
2. Anggota
DPRD Kota Cilegon Sdr.ISRO MI'ROJ
3. Camat
Ciwandan Bpk.AHMAD JUNAEDI, Spd.MM
4. Lurah
Gunung Sugih Bpk.MASUDI SYAH
Perwakilan
warga PENGABUAN :
1. Bpk.H
KHOLIL
2. Bpk.H
MAUN
3.
Bpk.MUHIBI
4. H.SARMIN
5. Bpk.
NURDIN
6. Bpk.
RASMIN
7. Bpk.
MARJO
8. Bpk.
ASPAT
Perwakilan
warga CILODAN
1. Bpk. H
ALIMUDIN
2. Bpk. H
NOVIAR
3. Bpk. AJAT
4. Bpk.
SAYANI
5. Bpk. H
JAI
6. Bpk.
KHAERUDIN
7. Bpk.
MAKRUF
8. Bpk.
SAMSUDIN
9. Bpk.
ASNAM
10. Bpk.
AIDIL
11. Bpk.
BRAM
Dalam
penyampaiannya pihak perusahaan meminta supaya ada sebuah tim yang dibentuk
atas kesepakatan warga sehingga memudahkan bagi pihak perusahaan untuk
berkoordinasi dengan tim yang sudah ditunjuk dari perwakilan warga.
Warga
mengajukan harga pembebasan tanah sbb :
Lingk
Cilodan
-
Tanah kosong Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Tanah dan
bangunan Rp.4.500.000,-
Link
Pangabuan
- Tanah
kosong Rp.5.000.000
- Tanah dan
bangunan type I Rp.7.000.000
- Tanah dan
bangunan type II Rp.6.000.000
-Tanah dan
bangunan type III Rp.5.000.000
Dalam
penyampaiannya anggota DPRD menyampaiakan kalau berbicara subyektif tentu saya
akan berpihak kepada masyarakat. Orientasi dari perusahaan adalah berbisnis dan
provit, orientiasi dari masyarakat adalah aspek sosial dan kebudayaan.
Selanjutnya kegiatan aksi pada hari ini boleh boleh saja dan dianggap legal
karena sudah melalui berbagai prosedur, dalam hal ini sebaiknya kita jangan
menggunakan SK Walikota dulu, dan dalam pembentukan tim utusan diharapkan
jangan ada banyak kubu dan berbagai kepentingan. Kegiatan berjalan dengan
lancar dan aman terkendali
Harapannya
dalam tawar menawar tidak saling bersikukuh mempertahankan angka penawaran dari
masing masing pihak, karena di lain sisi kita juga butuh dunia industri untuk
menyerap tenaga kerja di Kota Cilegon guna mewujudkan program kerja kota
cilegon dalam hal mangurangi angka pengangguran dan menekan angka kemiskinan.
Sebaliknya
bagi perusahaan karena orientasinya adalah bisnis maka wajar apabila dalam
pembelian tanah/pembebasan tanah, warga sekitar meminta perhatian khusus dalam
hal harga karena ini berkaitan dengan faktor sosial dan kebudayaan yang sudah
lama terbentuk di kampung tersebut akibat dari pembebasan lahan
Perwakilan
dari Kp.Pengabuan meminta supaya dalam pertemuan nanti dibagi 2 antara Kp
Cilodan dan Kp Pengabuan. Selanjutnya Masyarakat menginginkan seluruh aktifitas
dan pengiriman barang - barang milik PT. SRI agar ditunda sampai dengan adanya
kesepakatan harga antara PT. Panca Puri dengan masyarakat terkait pembebasan
lahan
Tanggapan
Sdr.BRAM selaku perwakilan dari pihak perusahaan.
Pada hari
ini Sdr.Bram tidak bisa membuka tawaran harga, namun pihaknya membuka
kesempatan untuk dibentuk tim baru yang bisa menjadi perwakilan untuk membahas
harga tanah dan apabila tim sudah terbentuk supaya tetap konaisten dari awal
sampai akhir sehingga tidak membingungkan pihak perusahaan untuk berkoordinasi
dengan tim.
Mohon
sekiranya diberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk berfikir karena bila
kita melihat dari sisi pemegang saham angka dari Rp. 750.000 ke Rp.3.500.000
tersebut membutuhkan koordinasi dengan banyak pihak dan pemikiran matang yang
tentu saja semua hal tersebut memakan waktu dan tidak bisa diputuskan secara
singkat karena harapannya kami paham agar keputusan nantinya dapat
menguntungkan ke dua belah pihak
Adapun
Kesepakatan bersama pertemuan Pt.Pancapuri dengan warga Pengabuhan dan
Pancapuri adalah sbb :
Pada hari
ini senin tanggal 10 Oktober 2016 dilakukan kesepakatan antara tim pembebasan
tanah Cilodan - Pengabuhan dengan Pt.Pancapuri telah sepakat untuk melakukan
negoisasi sampai dengan batas waktu hari Senin tanggal 24 Oktober 2016. Apabila
sampai dengan batas waktu tersebut tidak terjadi kesepakatan antara Tim
Pembebasan dan perusahaan PT.Pancapuri, maka masyarakat pengabuhan dan Cilodan
akan melakukan aksi kembali ke industri dan Pemerintah Kota Cilegon.
Surat
kesepakatan dibuat dengan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dan
ditandatangani oleh kedua belah pihak
Kesimpulannya
- Hari ini
tidak bisa diputuskan terkait angka
negosiasi harga
- Pihak
perusahaan meminta kepada warga masyarakat Link. Cilodan dan Pengabuan untuk
membentuk tim yang sudah ditunjuk melalui forum warga yang dirasa mampu dan
dapat mewakili warga masyarakat di Kp. Cilodan dan Kp. Pengabuan dalam hal
pembebasan tanah
- Pihak
perusahaan dan perwakilan warga akan melakukan pertemuan kembali dan diharapkan
pertemuan terakhir pada Hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 , untuk lokasi
ditentukan kemudian hari dan selama menunggu sd tanggal 24 Oktober kedua belah
pihak akan selalu berkomunikasi.