Bagi masyarakat yang belum mengetahui lebih jelas tentang Pelayanan Kepolisian seperti Laporan Polisi, Laporan Kehilangan, Surat Pengantar ke Dinas Sosial dan Surat Pengantar Blokir Rekening dan lain-lain. Bisa hubungi Call Centre bantuan polisi 110 dan No. Telp Operator Polres Cilegon (0254) 395-936 atau datang langsung ke Pelayanan SPKT Polres Cilegon, terimakasih.