Dalam mengantisipasi maraknya isu HOAX yang baru-baru ini berkembang, atas perintah Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON N, SH, S.IK,. Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon segera melaksanakan himbauan kepada masyrakat agar tidak terprovokasi atas adanya isu Hoax tersebut dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan silahkan lapor pada polisi terdekat dan jangan main hakim sendiri.
Pada saat bersamaan pula Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan BRIPKA SURIYANTO, memberikan himbauan ke pada masyarakat di salah satu kampung, kecamatan Ciwandan. Bripka Supriyanto sebagai Bhabinkamtibmas menghimbau dengancara memasang himbauan tertulis di tempat keramaian di wilayah dimana Bripka Supriyanto bekerja.
Tags:
berita