POLRES CILEGON MELAKSANAKAN PENGAMANAN UNJUK RASA BURUH DI DEPAN PEMKOT CILEGON

Selasa, 04 April 2017 sekira pukul 07.00 Wib bertempat di Jl. Jendral Sudirman (Depan Kantor Pemkot Cilegon) telah dilaksanakan apel gabungan Polres Cilegon, Polsek Jajaran, BKO Personel Polda Banten, BKO Brimobda Banten dan Personel TNI yang dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON NATAKUSUMA S.H., S.Ik., M.H. dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Kota Cilegon. Jumlah personel yang akan melaksanakan pengamanan sbb :
a. Personel Polres Cilegon & Jajaran : 275 pers
b. BKO Personel Polda Banten : 1 SSK
c. BKO Personel Brimobda Banten : 1 SSK
d. BKO Personel TNI (Kodim 0623) : 1 Pleton
Adapun Titik kumpul massa yang akan melaksanakan aksi antara lain PT. Chandra Asri, PT. Vopak, Kawasan Industri Krakatau Steel, dan kantor SPKEP Kota Cilegon yang berada di JLS. Massa bergerak dengan menggunakan Ranmor R4 dan R2 pribadi serta 1 unit R4 pengeras suara, mendapat pengawalan dari Personel Polres Cilegon, Selanjutnya sekira pukul 08.30 wib massa dari serikat buruh Kota Cilegon telah tiba di depan Kantor Pemkot Cilegon untuk melaksanakan aksi unjuk rasa, jumlah massa sekitar 500 orang dengan penanggungjawab sdr. RUDI SYAHRUDIN selaku ketua SPKEP Kota Cilegon. Adapun aspirasi yang disampaikan forum buruh Kota Cilegon pada saat Aksi Unjuk Rasa, sbb :
1. Agar APINDO sepakat menjalankan Upah Minimum  Sektoral Kota ( UMSK ) Cilegon tahun 2017.

2. Asosiasi Sektor Logam sepakat mencabut gugatan UMSK

3. Agar dilakukan penindakan terhadap pengusaha yang melakukan Union Busting

4. Melakukan proses hukum terhadap pengusaha yang tidak membayar UMSK

5. Menolak adanya surat himbauan dari APINDO Kota Cilegon yang melarang perusahaan untuk membayar UMSK tahun 2017 dengan alasan sedang proses hukum di PTUN.

Sekira pukul 09.30 wib bertempat di Ruangan Walikota Cilegon dilaksanakan mediasi antara serikat buruh Kota Cilegon dengan pihak APINDO Kota Cilegon terkait implementasi UMSK Kota Cilegon tahun 2017. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon, Kapolres Cilegon, Kasdim 0623 Cilegon, Ketua APINDO Kota Cilegon, dan beberapa Serikat buruh yang hadir dalam pertemuan antara lain :
1. DPC FSP KEP (Federasi Serikat pekeraja kimia, energy pertambangan minyak dan gas ) Kota Cilegon
-Ketua : RUDI SYAHRUDIN

2. FORUM SERIKAT PEKERJA BAJA CILE GON ( FSP-BC ) / Buruh outsourching PT. KS Cilegon
-Ketua : SAFRUDIN

3. FORUM SERIKAT BURUH KRAKATAU STEEL (FSBKS) / Out sourching PT. KS Cilegon.
-Ketua : SANUDIN

4. KONFEDERASI SERI KAT PEKERJA SELU RUH INDONESIA (KSPSI) Cilegon.
-Ketua : ZAKIRMAN

5. SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA ( SPMI )
-Ketua : SURATMAN

6. FEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA ( FSBSI ) Kota Cilegon
-Ketua : JAJULI
Dalam mediasi tersebut dihasilkan kesepakatan berupa "Komitmen bersama Implementasi UMSK Kota Cilegon Tahun 2017 dan pelanggar union busting serta pengusaha yang tidak membayar UMSK."Adapun kesepakatan komitmen bersama antara lain yaitu :
1. Apindo mengklarifikasi bahwa UMSK bukan kewenangan Apindo oleh karena itu Apindo menyerahkan pelaksanaan UMSK Cilegon kepada perusahaan - perusahaan se Kota Cilegon.

2. Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Cilegon dan Dandim 0623 Kota Cilegon bersepakat mengawal dan mendorong penegakan hukum oleh pihak yang berwenang terhadap pelaksanaan UMSK Kota Cilegon thn 2017.

3. Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Cilegon dan Dandim 0623 Kota Cilegon untuk mengawal dan mendorong penegakan hukum oleh pihak yang berwenang terhadap pengusaha yang melakukan Union Busting.


Kegiatan mediasi selesai sekira pukul 10.30 wib selanjutnya perwakilan serikat buruh Kota Cilegon membacakan Komitmen bersama kepada peserta aksi sementara situasi kondusif, perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan.




Lebih baru Lebih lama