Selasa, 04 April
2017 sekira pukul 07.00 Wib bertempat di Jl. Jendral Sudirman (Depan Kantor
Pemkot Cilegon) telah dilaksanakan apel gabungan Polres Cilegon, Polsek
Jajaran, BKO Personel Polda Banten, BKO Brimobda Banten dan Personel TNI yang
dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON NATAKUSUMA S.H., S.Ik., M.H.
dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Kota Cilegon. Jumlah
personel yang akan melaksanakan pengamanan sbb :
a. Personel
Polres Cilegon & Jajaran : 275 pers
b. BKO
Personel Polda Banten : 1 SSK
c. BKO
Personel Brimobda Banten : 1 SSK
d. BKO Personel
TNI (Kodim 0623) : 1 Pleton
Adapun Titik kumpul massa yang akan melaksanakan aksi antara
lain PT. Chandra Asri, PT. Vopak, Kawasan Industri Krakatau Steel, dan kantor
SPKEP Kota Cilegon yang berada di JLS. Massa bergerak dengan menggunakan Ranmor
R4 dan R2 pribadi serta 1 unit R4 pengeras suara, mendapat pengawalan dari
Personel Polres Cilegon, Selanjutnya sekira pukul 08.30 wib massa dari serikat
buruh Kota Cilegon telah tiba di depan Kantor Pemkot Cilegon untuk melaksanakan
aksi unjuk rasa, jumlah massa sekitar 500 orang dengan penanggungjawab sdr.
RUDI SYAHRUDIN selaku ketua SPKEP Kota Cilegon. Adapun aspirasi yang
disampaikan forum buruh Kota Cilegon pada saat Aksi Unjuk Rasa, sbb :
2. Asosiasi Sektor Logam sepakat mencabut gugatan UMSK
3. Agar dilakukan penindakan terhadap pengusaha yang melakukan Union
Busting
4. Melakukan proses hukum terhadap pengusaha yang tidak membayar UMSK
5. Menolak adanya surat himbauan dari APINDO Kota Cilegon yang melarang
perusahaan untuk membayar UMSK tahun 2017 dengan alasan sedang proses hukum di
PTUN.
Sekira pukul 09.30 wib bertempat di Ruangan Walikota Cilegon
dilaksanakan mediasi antara serikat buruh Kota Cilegon dengan pihak APINDO Kota
Cilegon terkait implementasi UMSK Kota Cilegon tahun 2017. Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Walikota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon, Kapolres Cilegon, Kasdim
0623 Cilegon, Ketua APINDO Kota Cilegon, dan beberapa Serikat buruh yang hadir
dalam pertemuan antara lain :
1. DPC FSP KEP (Federasi Serikat pekeraja kimia, energy
pertambangan minyak dan gas ) Kota Cilegon
-Ketua : RUDI SYAHRUDIN
2. FORUM SERIKAT PEKERJA BAJA CILE GON ( FSP-BC ) / Buruh outsourching
PT. KS Cilegon
-Ketua : SAFRUDIN
3. FORUM SERIKAT BURUH KRAKATAU STEEL (FSBKS) / Out sourching PT.
KS Cilegon.
-Ketua : SANUDIN
4. KONFEDERASI SERI KAT PEKERJA SELU RUH INDONESIA (KSPSI)
Cilegon.
-Ketua : ZAKIRMAN
5. SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA ( SPMI )
-Ketua : SURATMAN
6. FEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA ( FSBSI ) Kota
Cilegon
-Ketua : JAJULI
Dalam mediasi tersebut dihasilkan kesepakatan berupa
"Komitmen bersama Implementasi UMSK Kota Cilegon Tahun 2017 dan pelanggar
union busting serta pengusaha yang tidak membayar UMSK."Adapun kesepakatan
komitmen bersama antara lain yaitu :
1. Apindo mengklarifikasi bahwa UMSK bukan kewenangan Apindo oleh
karena itu Apindo menyerahkan pelaksanaan UMSK Cilegon kepada perusahaan -
perusahaan se Kota Cilegon.
2. Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Cilegon dan Dandim 0623 Kota Cilegon
bersepakat mengawal dan mendorong penegakan hukum oleh pihak yang berwenang
terhadap pelaksanaan UMSK Kota Cilegon thn 2017.
3. Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Cilegon dan Dandim 0623 Kota Cilegon
untuk mengawal dan mendorong penegakan hukum oleh pihak yang berwenang terhadap
pengusaha yang melakukan Union Busting.
Kegiatan mediasi selesai sekira pukul 10.30 wib selanjutnya
perwakilan serikat buruh Kota Cilegon membacakan Komitmen bersama kepada
peserta aksi sementara situasi kondusif, perkembangan lebih lanjut akan segera
diinformasikan.
Tags:
berita