KASAT RESNARKOBA POLRES CILEGON AJAK WARGA DESA UMBUL TANJUNG CINANGKA JAUHI NARKOBA


Dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon Kasat Resnarkoba Polres Cilegon ajak masyarakat Desa Umbul Tanjung, Cinangka jauhi narkoba (06/11).
Dalam kegiatan ini Kasat Resnarkoba AKP Deddy Hermawan, S.H, S.IK. beserta anggota Resnarkoba Polres Cilegon dan Polsek Cinangka menyampaikan akan bahaya narkoba bagi diri sendiri dan orang lain.
AKP Deddy Hermawan, S.H, S.IK. terus mengingatkan kepada masyarakat Umbul Tanjung agar bersama  Polres Cilegon selalu menjaga peredaran narkoba, dimana di wilayah Cinangka yang merupakan terletak di bibir pantai untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi atas kegiatan tersebut, dan siap membantu jajaran Polres Cilegon dan Polsek Cinangka khusunya.




Lebih baru Lebih lama