Polres Cilegon melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Hak Anggota Polri dan ASN Yang dihadiri Kabagwatpers SDM Polda Banten AKBP HJ. WIDYA ANDRIANI, Amg, SE, MM., Kasubbag Rohjashorwatpers Polda Banten KOMPOL ASARI, S.IP, MH., Wakapolres Cilegon Kompol MUHAMMAD ANDRA WARDHANA SH. SIk, Paur Subbaghirdinlur Watpers Polda Banten AKP ROHMATUL AMPRI, SH, Para Kaurmin dan Paurmin, Para Kasium, Personil Polres Cilegon dan Polsek jajaran, di Aula Rupatama Polres Cilegon, Rabu (26/2/2020).
Adapu Sambutan Wakapolres Cilegon Kompol MUHAMMAD ANDRA WARDHANA SH. SIk, Terimakasih kepada jajaran Biro SDM Polda Banten yang telah hadir untuk memberikan pemahaman terkait Hak Anggota Polri dan ASN.
Diharapkan kepada seluruh personil dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan paham terhadap semua yang disampaikan sehingga dapat menunjang serta meningkatkan kinerja personil.
Dan dilanjutkan Sambutan dan Sosialisasi dari Kabagwatpers SDM Polda Banten AKBP HJ. WIDYA ANDRIANI, Amg, SE, MM. Yang mengucapkan Terimakasih kepada Wakapolres Cilegon beserta jajaran yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hak Anggota Polri dan ASN Polda Banten.
Kehadiran kami saat ini selain melaksanakan Sosialisi juga melakukan anev terhadap beberapa personil Polres Cilegon yang sedang dalam masa pembinaan.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dapat lebih memberikan pemahaman kepada personil sehingga mengerti benar apa yang menjadi hak selama bertugas di Kepolisian.
Materi Sosialisasi Pelayanan Hak Anggota Polri dan ASN tersebut antara lain sbb :
a). KGB (Kenaikan Gaji Berkala)
b). Perpol (Peraturan Polri)
c). PUM Asabri
d). KIS (Kartu Istri dan Suami)
e). PDH dan PTDH