Polres Cilegon bersama Kodim 0623 Cilegon dan Satpol PP Kota Cilegon melaksanakan Kegiatan Monitoring Tempat Hiburan Malam dalam rangka Ops Aman Nusa II Kalimaya 2020 yang di Pimpin Kabagops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, SH, M.si dilapangan Apel Polres Cilegon, Sabtu (21/3/2020).
Dalam Kegiatan ini dihadiri 1 Pleton Kodim 0623 Cilegon, Team Jawara Polres Cilegon, 1 Pleton gabungan Intel-Reskrim Polres Cilegon, 2 Pleton Sat Pol PP Kota Cilegon dan Urkes Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH yang dalam kegiatan ini diwakilkan Kabagops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, SH, M.si mengatakan Kegiatan Monitoring tempat hiburan malam ini dalam rangka Ops Aman Nusa II Kalimaya 2020 Polres Cilegon serta melaksanakan Instruksi Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid - 19. Semoga dengan adanya kegiatan ini Kami menghimbau kepada Pengelolah agar mentaati Instruksi Walikota Cilegon melalui surat Edaran agar tidak melaksanakan kegiatan yang dilarang dalam Instruksi Tersebut.
Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 2 tim yakni wilayah barat dan wilayah timur. Adapun sasaran Monitoring Wilayah Timur diantaranya THM (Tempat Hiburan Malam) dan Tempat Karoke, LM, Amigos, KM, Regent, Happy Puppy, Hana, RR, Kings, El Laruz, Resto 22, Concept, Silbers Resto, Rock Star, Planet, Hans dan The Jade. Serta di Wilayah Barat diantaranya X3, Mandiri Blue, Surabaya ISMI, Merpati.
Dari hasil pemeriksaan tempat hiburan malam tidak diketemukan adanya aktivitas, kegiatan selesai pukul 23.00 Wib.