Polres Cilegon Ajak Masyarakat bentuk kampung Siaga Virus Covid -19


Dengan situasi sekarang ini Sat Binmas Polres Cilegon bergerak cepat membentuk Kampung siaga peduli pencegahan virus corona -19, demi memutus mata rantai penyebaranan virus Corona -19, Senin (13/04/2020).


Kegiatan pembentukan kampung siaga peduli cegah Corona Covid 19 ini dilakukan atas perintah bapak Kapolri, yang dilaksankan oleh Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH melalui Kasat Binmas AKP Yudi Permana dan Para Bhabinkamtibmas adapun tujuan kegiatan ini untuk melakukan upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat Kegiatan ini juga telah di kordinasikan dengan intansi pemerintah, sebagai sinergitas polisional antar lembaga. Polres cilegon Siap Mendukung Program Pemerintah Pusat, untuk bersatu melawan Covid-19 dengan melakukan pembentukan kampung siaga covid -19. Sesuai protokol kampung siaga diantaranya:

1. Dilaksanakan dlm rangka antisipasi penyebaran COVID 19 di tingkat kampung/ komplek.

2. Petugas pelaksana kampung siaga terdiri dari relawan masyarakat yg di dampingi oleh POLRI & Tni atau linmas yg menggunakan pakaian lengkap linmas.

3. Petugas kampung siaga yang ditunjuk harus berdasarkan surat dari RT/RW diketahui oleh lurah/ kades, bhabinkamtibmas dan babinsa.

4. Petugas kampung siaga Dalam melaksanakan tugas nya di lengkapi APD (alat pelindung diri) minimal masker dan sarung tangan.

5. Petugas kampung siaga Melakukan pengecekan terhadap orang, kendaraan membawa penumpang dan barang secara selektif prioritas .

6. Petugas kampung siaga dalam melakukan pengecekan menanyakan kartu identitas dan asal tempat tinggal.

7. Petugas kampung siaga memberikan himbauan kepada orang yg melintas dengan memperhatikan nilai etika kesopanan (Humanis).

8. Petugas kampung siaga melakukan pengecekan suhu, memgajak masyarakat mencuci tangan dan menggunkan Hand sanitizer dan menyemprotkan disinfektan secara terukur pada kendaraan.

9. Melakukan pendataan kepada setiap warga asing yg masuk dan menginap 1x24 jam dg mengisi formulir yg telah disediakan.

10. Bila ditemukan pendatang dari luar kota agar di beri himbauan untuk kembali ke daerah asalnya atau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masyarakat tujuannya dan dilaporkan ke bhabinkamtibmas dan bhabinsa setempat untuk pendataan.

11. Kampung siaga merupakan bentuk pengamanan swakarsa masyarakat terhadap antisipasi penyebaran wabah Corona / covid-19 tingkat kampung / komplek di bawah pembinaan gugus tugas yg selalu berkoordinasi dg gugus tugas penanggulangan COVID 19 kota Cilegon.

Di tempat terpisah, Kapolres Cilegon AKBP YUDHIS WIBISANA SIk.MH mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini, untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus Covid-19 dan Polri Hadir ditengah masayarakat, dalam hal melakukan upaya upaya pencegahan dengan sosialisasi ini dilingkungan Masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon.

Polres Cilegon terus Menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati semua Protokol atau Himbauan Pemerintah, Kami Juga Mengajak Masyarakat Agar Selalu menggunakan Masker Kemanapun, ujar Polisi Berpangkat Melati Dua yang memjabat Sebagai Kapolres Cilegon.

Posting Komentar

Silahkan pilih mode yang ada untuk memberikan komentar.*

Lebih baru Lebih lama