H+7 Arus Balik, Polres Cilegon Perketat Penyekatan Kendaraan Mudik Di Pos Pam Pelabuhan Merak

CILEGON - Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H (Hijriyah) yang saat ini memasuki hari ke-7, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten memperketat pemeriksaan dan melakukan penyekatan arus balik terhadap kendaraan dan perjalanan orang baik dari dalam daerah Banten maupun dari luar daerah Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH menjelaskan tentang kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Ya, kami terus memperketat pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan orang dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Provinsi Banten di masa arus balik saat ini" kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH saat memberikan keterangannya kepada wartawan. Sabtu (30/5/2020) 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, sambung AKBP Yudhis, personel kami di lapangan memberikan imbauan kepada pengemudi dan penumpang agar mentaati protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan menuju ke Jakarta bila tidak memiliki SIKM.

"Kami terus menghimbau kepada pengguna jasa setiap keluar rumah untuk selalu mengunakan masker dan bagi pengemudi/ sopir kendaraan agar jaga jarak dengan penumpang serta cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setelah habis aktifitas" ujarnya 

Kegiatan di pimpin oleh Kapospam 7 Pelabuhan Merak AKP Evisman dan sebagai Perwira Pengendali Iptu Susatyohadi, Iptu Suwandi,Iptu Edi.D dan Ipda Roni serta dilaksanakan oleh 15 personel Polres Cilegon yang bertugas di pos pengamanan tersebut. 

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Polres Cilegon Polda Banten akan terus melakukan pemeriksaan di pos-pos penyekatan yang ada.

Selain itu PaurHumas Polres Cilegon Iptu Sigit juga menghimbau kepada personel yang bertugas untuk selalu memperhatikan 13 poin yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang protokol kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19

"Kepada seluruh personel Polres Cilegon Khususnya dan Polda Banten Umumnya yang bertugas selain memberikan imbauan kepada masyarakat, kesehatan diri sendiri juga tidak kalah penting. Bagi semua personel yang bertugas di lapanga  harus menerapkan protokol itu sendiri agar aman dan terhindar dari Covid-19," tutup Sigit Dermawan

Posting Komentar

Silahkan pilih mode yang ada untuk memberikan komentar.*

Lebih baru Lebih lama