Polres Cilegon bersama Kodim 0623 Cilegon dan Sat Pol PP Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Patroli Bersama dan melaksanakan operasi Minuman Keras (Miras) di Tempat Penjual Miras Oplosan dan Tempat Hiburan Malam yang masih buka ditengah PSBB yang diterbitkan oleh Gubernur Banten dan Walikota Cilegon, Sabtu, 12/9/2020.
Kegiatan langsung dipantau oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH dan didampingi Dandim 0623 Cilegon dan Kasatpol PP Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH mengatakan sebetulnya Kegiatan ini setiap malam Minggu kita laksanakan, ada tahapnya misalnya Tingkat Polres saja itu kami anggap patroli kecil, ketika patroli besar itu dari gabungan TNI-Polri Satpol PP.
Pada malam hari ini seperti kita ketahui Sudah terbit keputusan dari bapak Gubernur Banten yaitu tentang PSBB di Banten Setelah itu Bapak Walikota juga menyampaikan bahwa kita sudah PSBB Perwalnya Sudah Di susun, Besok pagi kita mulai checkpoint, malam ini kami tentunya harus melaksanakan suatu kegiatan yang mendukung program atau keputusan itu salah satunya diantaranya adalah tempat hiburan malam, dimana tempat hiburan malam ini berdasarkan keputusan tentang PSBB tersebut harus ditutup. Ujar AKBP Sigit.
Faktanya Tadi kami mengadakan kegiatan ini gabungan TNI-Polri Satpol PP ada yang masih buka sehingga langsung kami samperin langsung kami periksa kemudian ditutup oleh teman-teman Satpol PP. Selain itu Polres sudah mengadakan kegiatan-kegiatan yang untuk mendukung terciptanya situasi yang aman yang tertib di masyarakat yaitu salah satunya kita operasi miras.
Seperti kita ketahui beberapa kejahatan berawal dari konsumsi Miras (minuman Keras) tersebut, kegiatan operasi miras ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu dan setiap hari Kami Laksanakan, karena dalam rangka Pilkada Kota Cilegon Ini kami harapkan bisa berjalan lancar dan tertib salah satunya dengan menciptakan situasi aman dan tertib. Tutup AKBP Sigit.
(SGT/HMS)
Kegiatan langsung dipantau oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH dan didampingi Dandim 0623 Cilegon dan Kasatpol PP Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH mengatakan sebetulnya Kegiatan ini setiap malam Minggu kita laksanakan, ada tahapnya misalnya Tingkat Polres saja itu kami anggap patroli kecil, ketika patroli besar itu dari gabungan TNI-Polri Satpol PP.
Pada malam hari ini seperti kita ketahui Sudah terbit keputusan dari bapak Gubernur Banten yaitu tentang PSBB di Banten Setelah itu Bapak Walikota juga menyampaikan bahwa kita sudah PSBB Perwalnya Sudah Di susun, Besok pagi kita mulai checkpoint, malam ini kami tentunya harus melaksanakan suatu kegiatan yang mendukung program atau keputusan itu salah satunya diantaranya adalah tempat hiburan malam, dimana tempat hiburan malam ini berdasarkan keputusan tentang PSBB tersebut harus ditutup. Ujar AKBP Sigit.
Faktanya Tadi kami mengadakan kegiatan ini gabungan TNI-Polri Satpol PP ada yang masih buka sehingga langsung kami samperin langsung kami periksa kemudian ditutup oleh teman-teman Satpol PP. Selain itu Polres sudah mengadakan kegiatan-kegiatan yang untuk mendukung terciptanya situasi yang aman yang tertib di masyarakat yaitu salah satunya kita operasi miras.
Seperti kita ketahui beberapa kejahatan berawal dari konsumsi Miras (minuman Keras) tersebut, kegiatan operasi miras ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu dan setiap hari Kami Laksanakan, karena dalam rangka Pilkada Kota Cilegon Ini kami harapkan bisa berjalan lancar dan tertib salah satunya dengan menciptakan situasi aman dan tertib. Tutup AKBP Sigit.
(SGT/HMS)