Polres Cilegon melaksanakan Apel Kesiapan pengamanan unjukrasa Forum Mahasiswa Kota Cilegon dan Buruh Kota Cilegon dalam rangka menuntut tentang RUU Omnibuslaw didepan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis, 8/10/2020.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH yang diwakilkan oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk rasa di Depan Mako Polsubsektor Grogol, dan dikuti kurang lebih 370 Personel Gabungan dengan rincian 2 SST Sat Brimob Polda Banten, 1 Regu Ditlantas Polda Banten, 1 SSK Polres Cilegon, 1 Regu Kodim 0623 Ciegon dan 1 Regu Dishub Kota Ciegon.
Dalam amanatnya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH yang diwakili Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik mengatakan dalam pengamanan ini mari kita melaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab, Tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dan semoga dalan pelaksanaan pengamanan berjalan dengan Lancar dan Kondusif, *kembali saya ingat kan dalam kegiatan Pengamanan ini Tidak ada Personel yang membawa senjata Api*. Tutup Kompol Bambang.
Ditempat terpisah Paursubbaghumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH membenarkan, tadi pada saat Apel ada beberapa penekanan Pimpinan salah Satunya Personel tidak boleh Membawa senjata Api dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid 19 baik kepada Buruh dan Mahasiswa yang akan melaksanakn Aksinya.
. (SGT-HMS)