Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Antisipasi Kriminalitas Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di Kawasan Pelabuhan Merak



CILEGON – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang akan menuju pelabuhan Bakauheni-Lampung, Sabtu (16/04/2022)


Pantauan dilapangan, beberapa kendaraan Roda Empat yang hendak naik ke kapal Roll Of Roll On (Roro) diperiksa satu persatu oleh petugas Penggeledahan tersebut, sampai ke bagian bawah mobil dan dalam Mobil.

 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono S.IK.S,H melalui Kapolsek KSKP Merak AKP Suhara mengatakan mengatakan, penggeledahan ini merupakan kegiatan untuk mengantisipasi kejahatan menjelang arus mudik Lebaran, dan agar tidak ada lagi barang-barang selundupan ataupun narkotika yang keluar masuk melalui pelabuhan ini.


“Kedepanya kita akan melakukan pemeriksaan secara rutin. Agar tidak ada lagi barang selundupan ataupun narkoba yang bisa lolos disini,” terangnya.


Barang-barang yang menjadi target selain Narkoba yakni senjata api serta kendaraan curian, namun tak menutup kemungkinan seperti yang saat ini sedang di periksa yakni supir beserta penumpang mobil Profit


Hal tersebut jelas sudah melanggar ketentuan pasal 64 ayat 2a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. khususnya terkait pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan. Yang selengkapnya terdapat dalam pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 .


Berdasarkan fakta dari kasus – kasus kendaraan ini dapat disimpulkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengetahui hukum, bahayanya jika terjadi insiden kecelakaan, maka tidak ada asuransi, karna profit hanya untuk 1 orang pengemudi.

Posting Komentar

Silahkan pilih mode yang ada untuk memberikan komentar.*

Lebih baru Lebih lama