Cilegon, Guna berupaya memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 Khususnya didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan menghimbau Protokol Kesehatan Covid19 dan Himbauan Kamtibmas kepada Karyawan Pelabuhan Pelindo, Kamis (19/05).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono diwakili Kapolsek Kskp Banten AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan Selain itu Personel Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
Jajaran Polsek Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Membagikan Masker Gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek Kskp Banten, guna memutus mata rantai penycegahan penyebaran covid-19 dsn varian Baru (Omicron),"ujar Imam Wahyu Pramono
Pelabuhan Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus covid-19 maupun virus varian baru Oleh karena itu, Jajaran Polsek Kskp Banten Polres Cilegon tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes. Ujar AKP Imam Wahyu Pramono
Dengan melalui upaya ini, dengan bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan. Tutup AKP Imam Wahyu Pramono.