Pada hari rabu tanggal 15 April 2015 sekitar pukul 08.00 WIB
Personil Polres Cilegon melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat
Tegal Ratu Kec. Ciwandan kota Cilegon di depan akses pintu keluar masuk PT.
PDSU, terkait tuntutan ganti rugi tanah dan bangunan terkait berdirinya pabrik
PT. PDSU. Dengan jumlah masa ± 50 0rang korlap Sdr. SAMWANI. Dalam aksi
tersebut mendirikan tenda dan dalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat di
bantu orasi oleh mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kab. Serang mengatasnamakan warga Tegal Ratu. Yang kecewa
kepada pihak PT. PDSU tidak ditanggapinya tuntutan mereka untuk mengganti rugi
tanah dan bangunan sebesar RP. 500.000,- m yang dimiliki oleh 31 kepala keluarga yang
hingga kini sudah tidak di tempati karna sudah tidak layak huni. Giat selesai
sekira pukul 16.00 WIB situasi aman, kondusif dan warga kembali membuka gerbang
akses pintu masuk PT. PDSU.
Tags:
berita