UPACARA PERINGATAN KE-70 KEMERDEKAAN RI DI POLRES CILEGON
Senin 17 Agustus 2015 Para pejabat Utama, Perwira, Brigadir dan
PNS Polres Cilegon melaksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
yang ke 70 di lapangan Apel Polres Cilegon, dalam kegiatan ini Kapolres Cilegon
AKBP Anwar Sunarjo, S.Ik menjadi Inspektur upacara ( Irup ) dan Satuan Lalu
Lintas Polres Cilegon menjadi petugas Upacara. Inspektur upacara membacakan amanat Kapolri
Jendral Polisi Drs. Badrodin Haiti
semoga
hari ulang tahun ke-70 kemerdekaan republik indonesia tahun 2015 tanggal 17
agustus 2015 ini akan semakin mendorong semangat dan komitmen untuk
terus meningkatkan kinerja guna memberikan pengabdian terbaik
kepada masyarakat, bangsa dan negara.
pada kesempatan yang
baik ini, saya juga mengucapkan
terima kasih atas dedikasi, kerja keras dan loyalitas
seluruh personel polri dimanapun berada atas pelaksanaan tugas rutin maupun operasi
khusus kepolisian dalam rangka pengamanan agenda kegiatan tertentu, seperti Operasi
Ketupat 2015, Operasi pengamanan kegiatan Aseanapol, Operasi Camar I dan II, Operasi
Aman Maleo, serta berbagai Operasi kewilayahan lainnya. berbagai upaya tersebut
terbukti telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap terwujudnya
stabilitas keamanan dalam negeri yang kondusif.
pencapaian positif
ini, saya harapkan tidak membuat kita cepat berpuas diri. kita harus tetap
melaksanakan tugas – tugas kepolisian dengan profesional, serius dan sungguh –
sungguh. semoga seluruh pengabdian yang dipersembahkan oleh rekan – rekan
sekalian dapat bermanfaat bagi masyarakat
serta memperoleh nilai ibadah di
hadapan allah swt.
tema
peringatan hari ulang tahun ke-70 kemerdekaan republik indonesia yang sudah
ditetapkan oleh pemerintah yaitu: “ayo kerja”. makna yang terkandung
dalam tema tersebut merupakan perwujudan nyata
dari gerakan revolusi mental yang dicanangkan oleh presiden ri joko widodo
sejak awal masa pemerintahannya revolusi mental itu bukan hanya untuk rakyat
namun harus menjangkau dan mengikat para penyelenggara negara, agar dapat
memiliki tanggung jawab moral maupun konstitusional untuk bekerja jujur, tanpa
pamrih, melayani rakyat secara paripurna.
revolusi
mental secara operasional dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan
perubahan mendasar dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang
akan membentuk pola pikir, sikap dan perilaku rakyat indonesia, agar berdaulat
secara politik,
berdikari secara
ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.
sejalan
dengan sebelas program prioritas yang telah saya tetapkan, polri sebagai penggerak
revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik harus melakukan perubahan mindset
ataupun cara pandang dari perilaku negatif
menjadi perilaku positif dan dari
penguasa menjadi pelayan masyarakat. sebagai pelindung, personel polri harus mampu
memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang merasa terancam dari gangguan
fisik maupun phisikis tanpa perbedaan perlakuan. sebagai pelayan, harus mampu
melayani masyarakat dengan kemudahan, cepat, simpatik, ramah dan sopan serta
tanpa membebani masyarakat. sebagai pengayom, dalam setiap kiprahnya selalu
mengutamakan tindakan yang bersifat persuasif dan edukatif. dalam kehidupan
sehari – hari, personel polri harus selalu menunjukkan suri tauladan, baik
dalam sikap penampilan, tutur kata maupun dalam perilaku. mampu mempengaruhi
dan mengajak masyarakat berprilaku tertib serta tidak melakukan
pelanggaran hukum ataupun
perbuatan pidana.
kedepan,
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada akhir tahun 2015, negara kita akan
melaksanakan pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah secara serentak
(pilkada serentak). polri selaku penanggungjawab keamanan di dalam pesta
demokrasi tersebut, diminta untuk mampu menginventarisir berbagai ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang potensial muncul di dalam pilkada
tersebut. di samping itu, polri harus dapat menempatkan pelibatan kekuatan yang
tepat sesuai dengan karakteristik
kerawanan daerah serta didukung dengan sarana prasarana dan anggaran
yang memadai.
memahami
bahwa polri memiliki berbagai sumber daya
yang sangat terbatas, maka di dalam rangka melaksanakan pengamanan
pilkada tersebut, diperlukan sinergitas bersama dengan berbagai pihak (stakeholders).
ketahui secara pasti tentang jadwal pelaksanaan
dan tahap - tahap proses penyelenggaraan pilkada. selain itu, dalam
rangka melaksanakan pengamanan pilkada secara objektif, saya ingatkan kepada
seluruh personel polri untuk selalu menjaga netralitas, tidak terlibat politik
praktis dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
selanjutnya,
saya juga berharap segenap anggota polri harus memahami peraturan dan
perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan pilkada, antara lain undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang
perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota
dan bupati menjadi undang-undang, sebagai payung hukum dalam melaksanakan
pemilihan kepala daerah.
pada
akhir amanat ini saya sampaikan, kita sebagai anggota Polri yang mempunyai
tugas sebagai pengawal dan pengaman demokrasi serta perekat unsur kebhinekaan
bangsa dan penyelenggara keamanan negara, maka perenungan nilai-nilai
proklamasi 17 Agustus 1945 sangatlah penting untuk dijadikan sebagai landasan
instropeksi dan motivasi jati diri polri dalam pelaksanaan tugas.
untuk
itu, kepada seluruh anggota polri dimanapun berada dan bertugas saya harapkan
mampu secara nyata mewujudkan sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor
tertib sosial di ruang publik. beberapa penekanan saya dalam menghadapi tugas
kedepan:
1. Jaga
dan tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa,
dengan menjalankan perintah-nya untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaan kita masing – masing serta meninggalkan segala larangan-nya;
2. Wujudkan sikap
dasar insan bhayangkara yang jujur, ikhlas dan berakhlak
mulia sebagai gambaran telah terwujudnya revolusi mental, melalui tampilan
kinerja polri yang profesional, bermoral, humanis dan modern dalam pelaksanaan
tugas pokok kepolisian;
3. Tanamkan
dan tingkatkan terus nilai – nilai kejuangan yang dimiliki para pahlawan
perintis dan pergerakan kemerdekaan, untuk diaplikasikan pada medan pengabdian
yang berbeda sebagai personel kepolisian dimanapun bertugas;
4. Jadilah
sosok panutan dan teladan di tengah masyarakat, mampu memberikan solusi dari
permasalahan yang berkembang, mencegah berbagai kerawanan dan gangguan
kamtibmas yang dapat terjadi, serta melakukan
penindakan secara tegas terhadap berbagai bentuk kriminalitas sesuai
dengan aturan yang berlaku;
5. Sadarilah
bahwa polri tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu, lanjutkan upaya menjalin
kemitraan dan sinergitas dengan seluruh aparat penyelenggara keamanan,
pemerintah pusat dan daerah serta
seluruh komponen masyarakat agar memiliki satu visi dan tujuan dalam
menciptakan, memelihara serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.