PENGAMANAN UNJUK RASA DI PT DONGJIN CIWANDAN


Senin 11 Januari 2016 berlokasi di PT. Dongjin Indonesia Ciwandan telah dilaksanakan aksi mogok kerja karyawan PT. Dongjin Indonesia yang tergabung dalam DPC SPKEP kota Cilegon, dalam aksinya mogok kerja karyawan menuntut revisi perjanjian kerja bersama PKB di PT. Dongjin Indonesia dengan jumlah masa 150 Orang. Pukul 11.00 Wib perwakilan buruh PT. Dongjin sebanyak 10 melakukan mediasi dengan management PT. Dongjin yang di mediasi oleh pihak Disnaker Kota cilegon dan Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Saiful Mustofa, S.Ik, M.Si. Dalam mediasi tersebut perwakilan para buruh PT. Dongjin Indonesia menuntut revisi PKB diantaranya pemisahan Basic dan Tunjangan tetap meliputi tunjangan rumah, tunjangan keluarga dan jabatan, namun dalam pertemuan tersebut pihak management PT. Dongjin Indonesia menolak tuntutan para karyawan sehingga dalam mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan. Dalam kegiatan tersebut Polres Cilegon menurunkan 100 Personel untuk melaksanakan pengamanan aksi dari karyawan PT. Dongjin  











Lebih baru Lebih lama