Senin 11 Januari 2016 berlokasi
di PT. Dongjin Indonesia Ciwandan telah dilaksanakan aksi mogok kerja karyawan
PT. Dongjin Indonesia yang tergabung dalam DPC SPKEP kota Cilegon, dalam
aksinya mogok kerja karyawan menuntut revisi perjanjian kerja bersama PKB di
PT. Dongjin Indonesia dengan jumlah masa 150 Orang. Pukul 11.00 Wib perwakilan
buruh PT. Dongjin sebanyak 10 melakukan mediasi dengan management PT. Dongjin
yang di mediasi oleh pihak Disnaker Kota cilegon dan Kabag Ops Polres Cilegon
Kompol Saiful Mustofa, S.Ik, M.Si. Dalam mediasi tersebut perwakilan para buruh
PT. Dongjin Indonesia menuntut revisi PKB diantaranya pemisahan Basic dan
Tunjangan tetap meliputi tunjangan rumah, tunjangan keluarga dan jabatan, namun
dalam pertemuan tersebut pihak management PT. Dongjin Indonesia menolak
tuntutan para karyawan sehingga dalam mediasi tersebut tidak tercapai
kesepakatan. Dalam kegiatan tersebut Polres Cilegon menurunkan 100 Personel untuk
melaksanakan pengamanan aksi dari karyawan PT. Dongjin