POLRES CILEGON SERTA POLSEK JAJARAN MENGAMANKAN EKSEKUSI PENGOSONGAN LAHAN

Rabu  tanggal 28 september 2016 sekira pukul 09.30 wib bertempat di lokasi PT. PALWA Desa Margagiri Kec. Bojonegara kab. Serang telah dilaksanakan eksekusi pengosongan lahan seluas kurang lebih 9 Hektar oleh pengadilan Negeri kelas 1A Serang, jumlah massa sekitar 150 orang penanggung jawab Panitera Pengadilan Negeri kelas 1A Serang Sdri. Hj. R. IIN MUTMAINAH, S.H., M.H. dengan jumlah personel pam Polres Cilegon dan jajaran sebanyak 149 personel YANG  terdiri dari pamka/ pamtup ditambah dengan BKO Satbrimobda Banten sebanyak 2 ssk, BKO Polda sebanyak 1 ssk dan personel TNI AD / AL. Giat dihadiri oleh Danlanal Banten, Kapolres Cilegon AKBP R.ROMDHON N, S.H, S.IK., Kabagops Res Cilegon Kompol EKO WIDIANTORO, S.IK., M.H, Kasatintelkam, Kapolsek Bojonegara, Kapolsek Puloampel, Kasat Pol PP Kab. Serang, Denpom AL, Camat Bojonegara, dan Lurah Marga giri.

Adapun acara susunan kegiatan eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh pengadilan negeri kelas 1A Serang yaitu :
a. Pembacaan surat penetapan eksekusi lahan nomor   09/Pdt.Eks.Aan.HTN/2015/PN.SERANG tanggal 30 Desember 2015;
b. Peninjauan lokasi lahan yang akan di eksekusi;
c. Pemasangan plang eksekusi lahan.
kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Rabu  tanggal 28 september 2016 sekira pukul 09.30 wib bertempat di lokasi PT. PALWA Desa Margagiri Kec. Bojonegara kab. Serang telah dilaksanakan eksekusi pengosongan lahan seluas kurang lebih 9 Hektar oleh pengadilan Negeri kelas 1A Serang, jumlah massa sekitar 150 orang penanggung jawab Panitera Pengadilan Negeri kelas 1A Serang Sdri. Hj. R. IIN MUTMAINAH, S.H., M.H. dengan jumlah personel pam Polres Cilegon dan jajaran sebanyak 149 personel YANG  terdiri dari pamka/ pamtup ditambah dengan BKO Satbrimobda Banten sebanyak 2 ssk, BKO Polda sebanyak 1 ssk dan personel TNI AD / AL. Giat dihadiri oleh Danlanal Banten, Kapolres Cilegon AKBP R.ROMDHON N, S.H, S.IK., Kabagops Res Cilegon Kompol EKO WIDIANTORO, S.IK., M.H, Kasatintelkam, Kapolsek Bojonegara, Kapolsek Puloampel, Kasat Pol PP Kab. Serang, Denpom AL, Camat Bojonegara, dan Lurah Marga giri.
Adapun acara susunan kegiatan eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh pengadilan negeri kelas 1A Serang yaitu :
a. Pembacaan surat penetapan eksekusi lahan nomor   09/Pdt.Eks.Aan.HTN/2015/PN.SERANG tanggal 30 Desember 2015;
b. Peninjauan lokasi lahan yang akan di eksekusi;
c. Pemasangan plang eksekusi lahan.
kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.




أحدث أقدم