pada hari kamis tanggal 06 oktober 2016 sekira pukul 09.44
wib di Kantor Imigrasi Kota Cilegon dilaksanakan giat aksi damai dari KKPMP
Kota Cilegon dengan jumlah massa sekitar
10 Orang korlap sdr. Hadi Adhadi ( ketua KKPMP ).
Adapun aksi tersebut dilaksanakan karena KKPMP merasa saat
ini sangat banyak Tenaga Kerja Asing yang masuk dan bekerja di perusahaan
perusahaan di Kota Cilegon, keinginan dari massa KKPMP agar melakukan
pengecekan bersama KKPMP terkait dokumen dan TKA ( Tenaga Kerja Asing ) yang tidak bisa
berbahasa Indonesia.
Dalam pelaksanaanya kotlap KKPMP berorasi menggunakan TOA
dan membentangkan Atribut Spanduk. Saat ini kegiatan sedang berlangsung
dan dalam pelaksanaanya mendapatkan
pengamanan dari personel pulomerak dan polres Cilegon yang dipimpin langsung
oleh Kapolres Cilegon AKBP. Raden Romdon Natakusuma S.H S. Ik.
Kemudian sekira pukul 11.00 wib dilaksanakan auduensi yang
diikuti oleh KKPMP yang diwakili Sdr. Hadi Adhadi & 3 rekan, Imigrasi Kota
Cilegon Sdr. Saat Pasaribu, Kabagops Polres Cilegon Kompol. Ekowidiantoro,
SIK., M.H, Kapolsek Pulomerak Kompol kamarul wahyudi.
Dalam audiensi tersebut pihak KKPMP menyampaikan
kekecewaanya terkait banyaknya tenaga kerja Pribumi yang di PHK sedangkan TKA (
tenaga kerja asing ) di perusahaan Kota Cilegon semakin banyak kemydian terkait
dokumen para tenaga kerja asing utamanya di perysahaan di salira.
Sdr. Novan ( Humas Imigrasi ) mengenai kuantitas dan
legalitas tenaga kerja asing disini memiliki legalitas sedangkan terkait izin
kerjanya merupakan kewenangan Disnaker, untuk Imigrasi sendiri hanya
mengeluarkan legalitas terkait izin tunggal. Untuk penekanan terhadap kuantitas
pihak Imigrasi tidak memiliki kewenangan untuk menghalang halangi orang asing
masuk ke indonesia.
Kegiatan selesai sekira pukul 11.43 wib dalam kedaan aman
dan kondusif.