Rabu, 28 Desember 2016 di depan Pemkot Cilegon, Telah di laksanakan penyampaian pendapat oleh FSBKS Cilegon, Dengan tuntutan agar pegawai Outsorsing di jadikan pegawai tetap dalam rekruitmen Pt.KS.
Sekira
pukul 11.00 Wib di ruang kerja Walikota Cilegon dilaksanakan pertemuan antara
perwakilan Serikat buruh Krakatau Steel (SBKS) sebanyak 8 orang yg dipimpin
oleh Ketua SBKS Sdr. SANUDIN dengan perwakilan management PT. Krakatau Steel
yang difasilitasi oleh Walikota Cilegon terkait dengan rekrutmen karyawan yang
dilakukan oleh PT. Krakatau Steel (KS),Dalam
pertemuan tersebut dihadiri oleh Walikota Cilegon Sdr. DR H TB IMAN ARIYADI,
M.Si., Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON N, S.H., S.Ik., Kadisnaker
Kota Cilegon Sdr. ERWIN HARAHAP, Sdr. FIDI GM Security PT. KS dan 8 orang
perwakilan SBKS yang dipimpin oleh Ketua SBKS Sdr. SANUDIN.
Pihak
PT. KS menyampaikan bahwa untuk batas umur pihak PT. KS menyetujui yaitu 45
tahun namun untuk kuota 100 orang tidak bisa menyanggupi dan tetap di angka 50
orang