Rabu, 18 Januari
2017 pukul 13.00 Wib adalah Kapolres Cilegon memberikan Kuliah umum tentang
Empat pilar kebangsaaan, Kontra radikal, hukum dan Kamtibmas. Kapolres Cilegon
dalam kuliah umumnya menyampaikan “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara”, yang meliputi Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka
Tunggal Ika. Menurut Kapolres Cilegon, para pelajar yang memahami
Empat Pilar semoga mempunyai Heroisme nasionalis yang tinggi dan kelak menjadi
pemimpin yang amanah, termasuk menjadi pimpinan dan anggota Polri. Untuk para
pelajar yang masih remaja, materi Empat Pilar tentu tak semenarik film di
bioskop dan televisi ataupun game online.
Namun demi kepentingan bangsa dan negara
serta masa depan genarasi muda, Polres Cilegon akan terus menjalankan
sosialisasi Empat Pilar kepada semua kelompok masyarakat, termasuk pelajar
selain itu juga, Kapolres Cilegon menekankan kepada pelajar bahwa Tak bisa
dimungkiri, pemuda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Masa depan negeri
ini bertumpu pada kualitas mereka. Namun ironisnya, kini tak sedikit kaum muda
yang justru menjadi pelaku terorisme. faktor yang menyebabkan para pemuda
terseret ke dalam tindakan terorisme, mulai dari kemiskinan, kurangnya
pendidikan agama yang damai, gencarnya infiltrasi kelompok radikal, lemahnya
semangat kebangsaan, kurangnya pendidikan kewarganegaraan, kurangnya
keteladanan, dan tergerusnya nilai kearifan lokal oleh arus modernitas negatif.
Upaya yang dilakukan oleh Polres Cilegon memperkuat pendidikan kewarganegaraan (civic
education) dengan menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar
kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Melalui
pendidikan kewarganegaraan, para pemuda didorong untuk menjunjung tinggi dan
menginternalisasikan nilai-nilai luhur yang sejalan dengan kearifan lokal
seperti toleransi antar- umat beragama, kebebasan yang bertanggungjawab, gotong
royong, kejujuran, dan cinta tanah air serta kepedulian antar-warga masyarakat.
Dalam
kegiatan tersebut Kapolres Cilegon juga mengajak kepada para
pelajar / siswa siswi sekolah untuk selalu mentaati segala bentuk peraturan dan
perundanga-undangan yang berlaku agar tercipta terciptanya kesadaran hukum dan situasi kamtibmas yang
kondusif di wilayah hukum Polres Cilegon.