Kamis tanggal 02 Februari 2017 sekira pukul 09.17 Wib bertempat di Aula DPRD Kota Cilegon telah dilaksanakan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh dalam rangka menangkal pemberitaan negatif guna mencegah intoleransi sehingga tercipta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang kondusif di Kota Cilegon. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Cilegon yang diwakili oleh Wakil Walikota Cilegon Drs. EDI ARYADI, Ketua DPRD Kota Cilegon Ir. FAKIH USMAN UMAR, Kapolres Cilegon diwakili oleh Kabag Ops Cilegon KOMPOL M. SUJATNA, Dandim 0623 Cilegon yang diwakili oleh KAPTEN , KARYA, Ketua FKUB Kota Cilegon KH. ABDUL KARIM, Ketua KPU Kota Cilegon FATULLAH S. Ag, MM, Ketua Panwaskada Kota Cilegon SEHABUDIN, SH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan LSM, Forum Buruh, pimpinan partai politik, kapolsek jajaran Polres Cilegon, Badan Eksekutif Mahasiswa dan tamu undangan yang berjumlah kurang lebih 100 Orang.Sambutan Walikota Cilegon yang disampaikan oleh Wakil Walikota Cilegon sekaligus membuka kegiatan silaturahmi FKUB, dalam sambutannya pemerintah Kota Cilegon menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, akhir-akhir ini banyak terjadinya terkait permasalahan agama, suku dan ras diharapkan tahun 2017 di Kota Cilegon dapat mempererat tali silaturahmi antar umat beragama demi keutuhan NKRI.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya
jawab dari peserta dan penandatanganan kesepakatan bersama Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda dalam rangka
menangkal pemberitaan negatif dan mencegah intoleransi serta menjaga situasi
kondusif menjelang Pilkada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten 2017
bersepakat :
1. Bersama sama menolak adanya
pemberitahuan bohong (HOAX) dan tidak terprovokasi yang dapat memecahbelah
keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Bersama sama saling menghargai
adanya perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) agar tidak timbul
intoleransi antar sesama umat beragama.
3. Bersama sama dengan unsur
aparat pemerintah lainnya untuk senantiasa menjaga situasi kondusif di wilayah
Kota Cilegon sebelum, pada saat dan setelah terlaksananya Pilkada Gubernur
Banten dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017.
Kesepakatan tersebut diketahui
oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Walikota Cilegon, Kapolres Cilegon, Dandim 0623
Cilegon, Ketua KPU Kota Cilegon dan Ketua Panwaskada Kota Cilegon. Kegiatan
selesai sekira pukul 12.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan
dengan aman dan kondusif.