PENGAMANAN KEGIATAN RENCANA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

                   Pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2017 sekira pukul 07.00 Wib Polres cilegon telah mangamankan aksi penutupan di depan gerbang pintu masuk – keluar PT. Indofero Ciwandan Kota Cilegon adanya seluruh karyawan PT. Indofero yang di pimpin langsung oleh Kabagops Polres Cilegon KOMPOL MOCH. SUJATNA S.H kegiatan ini di ikuti oleh sekitar 1.030 orang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam perusahaan oleh pihak Security dan pintu gerbang perusahaan .
 Adapun alasan pihak Security menutup gerbang dan melarang masuk karyawan yaitu atas dasar perintah dari Direktur PT. Indofero dan Surat Keputusan No. A/17/VII/IF-Dir/002 tanggal 19 Juli 2017 yang ditanda tangani oleh Direktur PT. Indofero Sdr. DAVID CORNELIUS yang intinya menyatakan bahwa pihak perusahaan telah melakukan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan PT. Indofero efektif per tanggal 20 Juli 2017 dan perusahaan dinyatakan ditutup / tidak beroperasi hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Lebih baru Lebih lama