Pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2017 sekira pukul 07.00
Wib Polres cilegon telah mangamankan aksi penutupan di depan gerbang pintu masuk – keluar PT. Indofero Ciwandan Kota Cilegon adanya
seluruh karyawan PT. Indofero yang di pimpin langsung oleh Kabagops Polres Cilegon KOMPOL MOCH. SUJATNA S.H kegiatan ini di ikuti oleh sekitar 1.030 orang yang tidak diperbolehkan
masuk ke dalam perusahaan oleh pihak Security dan pintu gerbang perusahaan
.
Adapun alasan pihak Security menutup gerbang dan melarang
masuk karyawan yaitu atas dasar perintah dari Direktur PT. Indofero dan Surat
Keputusan No. A/17/VII/IF-Dir/002 tanggal 19 Juli 2017 yang ditanda tangani
oleh Direktur PT. Indofero Sdr. DAVID CORNELIUS yang intinya menyatakan bahwa
pihak perusahaan telah melakukan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada
karyawan PT. Indofero efektif per tanggal 20 Juli 2017 dan perusahaan
dinyatakan ditutup / tidak beroperasi hingga batas waktu yang belum dapat
ditentukan.