Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH mengajak Masyarakat agar mengikuti arahan Pemerintah sejak Tanggal 5 April 2020 yang mengajak Masyarakat Menggunkan Masker, Senin (13/4/2020).
Kapolres Cilegon tidak hanya mengajak masyarakat menggunakan Masker, juga harus mentaati Arahan Pemerintah seperti Di Rumah saja, Rajin Mencuci tangan, olahraga dan Protokol WHO lainya.
Dalam menggunakan Masker Masyrakat tidak perlu membeli masker Kesehatan (untuk Petugas Kesehatan), Masyarakat bisa menggunakan Masker Kain yang harganya juga dapat di jangkau oleh masyarakat, akan tetapi Orang nomor 1 di Tubuh Polres Cilegon ini juga menghimbau bahwa penggunaan Masker Kain hanya dapat di gunakan tidak lebih dari 4 Jam, maka dari itu masyarakat bisa menggunakan Masker kain Lebih dari 1 setiap harinya, Masker kain juga dapat di beli di Pasat atau Buat sendiri dan dapat di cuci sehingga kita lebih terjaga kesehatanya dan bisa digunakan jangka Panjang.