Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Cilegon melaksanakan Patroli Gabungan dengan Polsek Jajaran diwilayah Perkotaan, yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas AKP Sudibyo SH,Sabtu,5-6-2021
Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH dalam hal ini diwakilkan oleh Perwira Pengawas AKP Sudibyo SH mengatakan bahwa hari ini Polres Cilegon melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dengan sasaran Balapan Liar,Miras,Pembubaran kerumunan
guna Menciptakan Harkamtibmas yang aman di daerah hukum Polres Cilegon.
Adapun Sasaran pada saat Patroli Kali ini diantarannya Cafe-cafe yang masih Buka di atas pukul 22.00 wib, harus di tutup,sesuai SK Guburnur Banten No.443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan tahapan ketujuh PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dan instruksi Walikota Cilegon No 1 tahun 2021 tentang PSBB Pencegahan penyebaran Covid 19, Cafe atau tempat makan harus close Order, sehingga Kami Polres Cilegon memberikan himbauan ke cafe-cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai Pukul 22.00 wib agar segera melakukan Close Order atau tutup pemesanan, dan menghimbau pengunjung agar Selalu Mentaati Protokol Kesehatan. Ujar Sudibyo.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktifitas diluar rumah tetap mentaati Protokol Kesehatan covid 19 seperti Pakai masker.
kami masih saja menemukan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah "Ayo Pakai Masker, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara. "Tutup Sudibyo
Ditempat Terpisah Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH juga Menambahkan bahwa Kegiatan yang Kami lakukan Tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, Maka kami Polres Cilegon menghimbau dan mengajak kembali Patuhi Protokol Kesehatan dengan 5 M agar memutus mata rantai penyebaran Virus Covid.19 " "ujarnya