Cilegon - Pada hari minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira jam 19:30 WIB Di Pinggir jalan depan gerbang 2 perum Metro Villa Cilegon Lingkungan.Martapura Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota.Cilegon, telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku satu orang laki-laki tidak dikenal.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang sempat viral di sebuah video berdurasi 17 detik terlihat sebelum penganiayaan,korban terlihat cekcok dengan pengendara roda dua lainnya dan tiba-tiba saja pelaku (kaos hitam) mengeluarkan sebilah golok dari balik jaketnya dan melakukan penganiayaan dengan sebilah ke arah korban.
Korban Saudara Dani.S (34) awalnya pelapor bersama anaknya dan korban berboncengan sepeda motor jenis Honda PCX Nopol: A-3030-DE dari arah kenangga menuju tempat kejadian (TKP) hendak pulang kerumah, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor suzuki satria dan langsung mengatakan kepada korban dengan nada tinggi Maksud Kamu Apa Nyrempet-Nyrempet Mertua Saya.
selanjutnya korban menjawab Apa, Apa Maksudnya, Yang Nyrempet Siapa ? kemudian pelaku menyalip dan menyuruh berenti laju kendaraan korban, setelah pelaku berhenti did pan korban dan korban juga berhenti, tiba-tiba datang dari arah belakang mertua pelaku dengan berboncengan sepeda motor dan langsung turun dan melerai keributan antara pelaku dengan korban dengan cara seorang ibu tersebut mendorong pelaku, dan tiba-tiba pelaku langsung turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah golok dari pinggang sebelah kanan dan langsung melakukan pembacokan ke arah kepala/muka korban beberapa kali dan korban sempat terjatuh, kemudian korban berusaha berdiri dan pelaku masih melakukan pembacokan terhadap korban, kemudian pelaku ditarik oleh mertuanya ke warung pecel lele,
selanjutnya karena korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan mengeluarkan darah lumayan banyak, selanjutnya korban dibawa oleh warga ke Rumah sakit Hermina akan tetapi korban langsung dirujuk ke RSUD Kota.Cilegon untuk mendapatkan tindakan medis (pengobatan),
selanjutnya pelaku dan mertua pelaku melarikan diri dari tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor serta membawa sajam glok yang digunakan pelaku.
Dengan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka robek dibagian kepala, bagian dagu dan bagian leher sebelah kiri, selanjutnya pelapor datang ke kantor Polres cilegon untuk melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti.
AKP Hardi menghimbau kepada pelaku penganiaya segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dan kami memohon kepada masyarakat kota Cilegon yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke call center Polres Cilegon 110.tutupnya.